Menakar Keberpihakan Negara terhadap Pesantren melalui Pengesahan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren

  • Abdul Ghofarrozin Institut Pesantren Mathali'ul Falah Pati
  • Tutik Nurul Janah Institut Pesantren Mathali'ul Falah
Keywords: Negara, Pesantren, UU Pesantren

Abstract

Abstract

One of the state alignments is to realize the mandate of the constitution in impartial regulation. Pesantren has an important role in the national life. However, so far pesantren has not been recognized as it should be. UU No. 18/2019 is a form of state recognition to pesantren. The five important points that show the state alignments to pesantren in UU No. 18/2019 are: access and recognition to pesantren. recognition of the academic tradition of pesantren, maintaining the peculiarities of pesantren, maintaining the independence of pesantren, maintaining national commitment. This research is qualitative research. This research uses descriptive method with juridical analysis approach. This paper aims to understand the direction of state policy and its impartiality towards pesantren through the ratification UU No. 18/2019.

Keywords: State Alignments, Pesantren, UU No.18/2019

 

Abstrak

Salah satu wujud keberpihakan negara adalah dengan merealisasikan amanah konstitusi ke dalam regulasi yang berpihak kepada rakyat. Pesantren memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan kebangsaan. Namun, peran penting pesantren tersebut, selama ini belum mendapatkan penghargaan sebagaimana mestinya. Pengesahan UU No. 18/2019 merupakan bentuk rekognisi negara terhadap pesantren. Lima poin penting yang menunjukkan keberpihakan negara terhadap pesantren dalam UU No. 18/2019 adalah: akses dan pengakuan negara terhadap pesantren. pengakuan tradisi akademik pesantren, menjaga kekhasan pesantren, menjaga independensi pesantren, menjaga komitmen kebangsaan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan analisis yuridis. Tulisan ini bertujuan untuk memahami arah kebijakan negara dan keberpihakannya terhadap pesantren melalui disahkannya UU No. 18/2019.

Kata Kunci: Keberpihakan Negara, Pesantren,UU No.18/2019 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bizawie, Zainal Milal. Laskar Ulama Santri Dan Resolusi Jihad, Garda Depan Menegakkan Indonesia (1945-1949). Jakarta: Pustaka Kompas, 2014.
Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren, Studi Pandangan Hidup Kiai Dan Visinya Mengenai Masa Depan Indoensia. Jakarta: LP3ES, 2011.
Fealy, Greg. Ijtihad Politik Ulama. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2003.
Futaqi, Sauqi. “Perkembangan Dan Pergeseran Hukum Nasional.” Jurnal Mlangi 1, no. 1 (2014).
Gazali, Erfan. “Pesantren Di Antara Generasi Alfa Dan Tantangan Dunia Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0.” OASIS : Jurnal Ilmiah Kajian Islam 2, no. 2 (2018).
Irmansyah, Ade. “Soal RUU Pesantren, NU Dan Muhammadiyah Beda Pendapat.” Law-Justice.Co, 2019.
Janah, Tutik Nurul. “Keberpihakan Negara Terhadap Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Pedesaan.” Islamic Review : Jurnal Riset dan Kajian Keislaman VI, no. 1 (2017).
Mahdi, Adnan. “Sejarah Dan Peran Pesantren Dalam Pendidikan Di Indonesia.” Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman 2, no. 2 (2013).
Mahfudh, MA Sahal. Nuansa Fiqh Sosial. Yogyakarta: Penerbit LKiS, 2012.
MD, Moh. Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta: PT Rajawali Press, 2009.
Nuraeni. “Eksistensi Pesantren Dan Analisis Kebijakan Undang-Undang Pesantren.” Al-Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam 3, no. 1 (2021).
Permana, Rakhmad Hidayatulloh. “Kontroversi UU Pesantren: Kitab Kuning Dan Dana Abadi, Kontroversi UU Pesantren: Kitab Kuning Dan Dana Abadi.” Detik.Com, 2019.
Qamar, Mujamil. Pesantren Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokrasi Institusi. Jakarta: Penerbit Airlangga, 2016.
Raharjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991.
Setyawan, Maulana Arif. “UU Pesantren: Local Genius Dan Intervensi Negara Terhadap Pesantren.” Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 4, no. 1 (2019).
Tanya, Bernard L. Politik Hukum, Agenda Kepentingan Bersama. Yogyakarta: Genta Publishing, 2011.
Wahrodi. “Pendidikan Karakter Di Pesantren Dalam Pemikiran KH. MA. Sahal Mahfudh.” Islamic Review : Jurnal Riset dan Kajian Keislaman 2, no. 2 (2013).
“Arti Kata Keberpihakan,” n.d.
“Arti Kata Rekognisi,” n.d.
Published
2021-04-29
How to Cite
Ghofarrozin, A., & Janah, T. (2021). Menakar Keberpihakan Negara terhadap Pesantren melalui Pengesahan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 10(1), 1-18. https://doi.org/https://doi.org/10.35878/islamicreview.v10i1.267
Section
Articles