STUDI KOMPARASI TENTANG EKONOMI PANCASILA DAN EKONOMI ISLAM
(Perbandingan Pemikiran Mubyarto dan Muhammad Abdul Mannan)
Abstract
Indonesia is a country that uses a system of Pancasila economy, the economic system imbued with the ideology of Pancasila which is a joint effort is based on familial and national mutual cooperation. When viewed in terms of religion embraced by its people, the majority of Indonesian people are Muslim. Therefore, should the principles contained in the Pancasila economy inclines to the principles of Islamic Economics. Principles of Islamic Economics leads to a goal for the welfare of society. In reality the people of Indonesia are still many who have not been prosperous. It becomes important to study because, according to some researchers are assuming the principles of Pancasila economy is not in accordance with the principles of Islamic Economics and of course it is not justified in view of the majority of Indonesian people are Muslim. This type of research is a library research qualitative, where the processing of the data is not based on calculation of statistics. Analysis of the data used in this study is a comparative analysis constant, which are placed as close watch on the results of the data reduction procedure or the processing of data in order to establish the reliability of building concepts, categories, generalization or with the overall findings of the study itself so'm really solid (match) with the data and the reality on the ground. The results showed that between Economy and Economic Pancasila Pancasila according Mubyarto according to Mohammed Abdul Mannan there are similarities in terms of principle, namely the principle of kinship and brotherhood. The principles applied in Indonesia in the form of cooperatives.
Downloads
References
Bungin, Burhan. 2007, Analisis Data Penelitian Kulaitatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Karim, Adiwarman Azwar. 2004, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: IITI.
Luthfi, Ahmad Nashih, dkk. 2010, Pemikiran Agraria Bulaksumur: Telaah Awal atas Pemikiran Sartono Kartodirdjo, Masri Singarimbun, dan Mubyarto, Sleman: STPN Press bekerja sama dengan Sajogyo Institute Bogor.
Mannan, M. Abdul. 1997, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, terj. Nastangin, Yogyakarta: PT.
Dana Bhakti Prima Yasa.
_______________,2001, Sertifikat Wakaf Tunai: Sebuah Inovasi Instrumen Keuangan Islam, Terj. Tjasmijanto dan Rozdiyanti, Depok: CIBER dan PKKT-UI.
Mubyarto, 1997, Ekonomi Pancasila: Lintasan Pemikiran Mubyarto, Yogyakarta: Aditya Media.
________, 1987, Ekonomi Pancasila: Gagasan dan Kemungkinan, Jakarta: LP3ES.
________, 1988, Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila, Jakarta: LP3ES.
________ dan Boediono, 1981, Ekonomi Pancasila, Yogyakarta: BPFE.
Pakkanna, Murkhaer, Ekonomi Pancasila Berwajah Islam?, http/www.stie.ad.ac.id/index.php/kolom-ketua209-ekonomi-islam-berwajah-pancasila?, diakses pada 26 Agustus 2015, pukul 04.45 WIB.
Raharjo, Dawam, Artikel Ekonomi Pancasila dalam Tinjauan Filsafat Ilmu, (6 Januari 2006), diakses pada tanggal 9 Juli 2015 pukul 11.09 WIB.
Rahman, Afzalur. 1995, Doktrin Ekonomi Islam Jilid 1, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.
Rianto. 2004, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta: Penerbit Granit.
Sholeh, Arif, 2011, Skripsi Konsep Pembangunan Ekonomi: Studi Komparatif Pemikiran Mubyarto dan Umer Chapra, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
Supriyanto, Ekko Eddy, Artikel Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kebijakan Ekonomi Di Kabupaten Tegal 2009-2014, diakses pada tanggal 9 Juli 2015 pukul 11.45 WIB.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.