POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM KONTEMPORER
Memahami Poligami dengan Pendekatan Interkonetif
Abstract
Practicing of polygamy gave effect on unharmonious and unbalance family, although polygamy from classical Islamic law it was permitted. Based on this problem, polygamy must be studies in depth by other approaches out of posifistic law in order to give better effect in making good family. This writing is delivering to find clear perspective about polygamy from inter-connective approach (inter-discipline perspective). This study used Islamic law (fiqh) approach, sociology, history and psychology. This research is used qualitative research and based on library research, which is analyzed from inter-connective approach. The finding of the research showed many perspective which is dominated to forbid polygamy, especially seeing from Islamic law, sociology, psychology and history. In addition, classical Islamic laws (fiqh) the only one make it longer for polygamy. Nevertheless, the effect f polygamy is unwell for family.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.