MENYOAL METODE FATWA KEUANGAN DAN PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
Abstract
Fatwa in economic perspective and economic banking are given by National Dewan of Syariah (DSN) which is not able to cover all aspiration of multi religion in Indonesia. In other side, Fatwa from DSN is should be done by all actors of economic and economic banking in Indonesia. This writing is to examine critically for the method of Ifta’ DSN-MUI (Ulama Council of Indonesia). In this process of examination will be operated by three steps, they are to reconstruct of method, which are used by DSN. To compare the method of ifta>’ DSN by general method, which is used by other ulama, and to examine a context of fatwa, used contemporary approach in Islamic law. By using library research, it can be conclude that there are some weaknesses especially in the method of ifta>’, and the classical method from DSN cannot able to give fatwa for syari’ah financial in modern era. Still there is unmatched between fatwa and practicing in middle of society.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.