PEREBUTAN “OTORITAS” DALAM HUKUM ISLAM
Pergumulan antar Pranata Ulama Aceh Tamiang
Abstract
This study will examine whether the use of authority held by variants of ulama institutions in Aceh Tamiang such as MPU (the Consultative Assembly of Ulamas), Dayah (traditional Islamic schools), and Muhammadiyah is running properly. There is a recognition that one institution had more authoritative than another. This recognition raises the attitudes of authoritarianism and intolerance because of the claims as the owner of a single authority. The rejection toward such this authority implied a rejection of any legal form issued by an institution of ulamas, both in the form of a fatwa, or taushiyah. Although MPU Aceh Tamiang gained the authority in Islamic law from the local government, but it does not mean that other clerical institutions do not have the authority as such. MPU Aceh Tamiang put themselves as a counterweight to the power of clerical conservatism represented by Dayah (traditional Islamic schools) in Aceh, and moderate strength that carried by mustafawiyin (the alumni of Mustafawiyah Islamic boarding school in North Sumatra), a group of Muslim scholars (the alumni of Islamic higher education), and or the alumni of non- traditional Islamic schools. This study questioned Hilmi’s opinion (2008) who said that religious institutions sponsored by the government (such as MPU) become entry critical points of intolerant attitudes towards the diversity in religious beliefs.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.