Analisis Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dalam Tinjauan Al-Qur’an dan Hadis
Abstract
Regulation of the Minister of Education, Culture, Research, and Technology Number 30 of 2021 concerning the prevention of sexual violence in Higher Education arises because there are many cases of sexual harassment that occur in the Higher Education environment and there is no specific law to handle it. On the other hand, the majority of the population of Indonesia is Muslim, with the main teachings being the Koran and Hadith which also prohibit adultery and sexual violence. On this basis, this study aims to analyze Permendikbudristek Number 30 of 2021 in terms of the perspective of Islam. The method used in this study is a qualitative method with analytical techniques using content analysis. The primary source of research data refers to Permendikbudristek Number 30 of 2021 while secondary data is obtained through scientific journals, books, national news, and phenomena circulating in the community. The results of this study indicate that Permendikbudristek Number 30 of 2021 is not in accordance with Islamic teachings so that a review is needed so that Permendikbudristek is in line with and does not conflict with Islamic teachings contained in the Koran and Hadith.
Downloads
References
Al-Qazuwīnī, Ibn Mājah Abū ‘Abdullah Muḥammad ibn Yazīd. Sunan Ibn Majah, 433.
Basyar, Achmad Beadie Busyroel. “Perlindungan Nasab Dalam Teori Maqashid Syariah,” Maqashid 3, no. 1 (2020)
Fatih, Muhammad. “Pendidikan Seks Dalam Al-Qur’an; Perspektif Tafsir Tarbawi Tentang Larangan Mendekati Zina”. Ta’dibia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam 8, no. 2 (2018)
Hanafi, Muchlis Muhammad, dkk., Al-Qur`an Dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019 (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an Badan Litbang dan Kementerian RI, n.d.)
Hannah, Neng. “Seksualitas Dalam Alquran, Hadis Dan Fikih: Mengimbangi Wacana Patriarki,” Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya 2, no. 1 (2017)
https://dataindonesia.id/ragam/detail/sebanyak-869-penduduk-indonesia-beragama-islam. Data Indonesia, “Sebanyak 86,9% Penduduk Indonesia Beragama Islam,” Dataindonesia.id, accessed April 20, 2022
https://nasional.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502195/4-kasus-pelecehan-seksual-yang-terjadi-di-lingkungan-kampus.4 Kasus Pelecehan Seksual Yang Terjadi Di Lingkungan Kampus: Okezone Nasional,” accessed February 23, 2022
https://news.detik.com/x/detail/investigasi/20210830/Perundungan-Seksual-di-Bangku-Kuliah-IAIN/,“Perundungan Seksual Di Bangku Kuliah IAIN,” accessed February 23, 2022
https://suarabaru.id/2022/02/02/pergaulan-bebas-dan-hamil-di-luar-nikah-dapat-merusak-masa-depan/“Pergaulan Bebas Dan Hamil Di Luar Nikah Dapat Merusak Masa Depan - SuaraBaru.Id,” accessed April 21, 2022
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211109132436-20-718614/mui-buka-suara-soal-kisruh-permendikbud-terkait-kekerasan-seksual. “MUI Buka Suara Soal Kisruh Permendikbud Terkait Kekerasan Seksual,” accessed April 18, 2022
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211110084923-20-719023/mui-minta-pasal-bermasalah-permendikbud-soal-kekerasan-seks-dicabut, “MUI Minta Pasal Bermasalah Permendikbud Soal Kekerasan Seks Dicabut,” accessed February 23, 2022
Huda, Syamsul. “Zina Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana”. Hunafa: Jurnal Studia Islamika 12, no. 2 (2015)
Julaeha, Siti. “Problematika Kurikulum Dan Pembelajaran Pendidikan Karakter,” Jurnal Penelitian Pendidikan Islam 7, no. 2 (2019)
Muslim, Abi Husain. Shohih Muslim, 535.
Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang Kekerasan Seksual di Kampus
Priyanti, Sari. “Pengaruh Pengetahuan Terhadap Sikap Remaja Terhadap Penyakit Yang Menular Akibat Hubungan Seksual Di MAN Mojokerto,” Hospital Majapahit (Jurnal Ilmiah Kesehatan Politeknik Kesehatan Majapahit Mojokerto) 3, no. 2 (2011)
Sebayang, Wellina, Eva Royani Sidabutar, and Destyna Yohana Gultom. Perilaku Seksual Remaja. Sleman: Deepublish, 2018
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mishbāh: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Cet. 6. Jakarta: Lentera Hati, 2005
Ulya, Inayatul. “Pendidikan Berbasis Kesetaraan Gender: Studi Kebijakan Pemerintah Dan Aplikasinya Dalam Pendidikan,” Magistra: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman 4, no. 1 (2018)
Zainuddῑn bin ‘Ali, Qāmi’ at-Ṭughyān. Surabaya: Dār al-Kutub as-Salafiyyah, t.th
Zuhaili, Wahbah. Tafsir Munir, 8. Damaskus: Daar al-Fikr, 2003

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.