Krisis Epistemologis Pesantren dalam Kajian Pluralisme Agama
Abstract
Keanekaragaman pemahaman di kalangan pesantren tentang pluralisme agama merupakan suatu ambiguitas. Situasi ini mencerminkan adanya krisis epistemologis dalam pencarian makna kebenaran agama. Tulisan ini mencoba menjelaskan krisis epistemologis pesantren dalam mengkaji pluralisme agama. Data dalam penelitian ini meliputi simbol-simbol kebahasaan yang berupa konsep-konsep yang menonjol dan sering digunakan dalam diskursus tentang pluralisme agama, terutama yang menyelubungi nalar pesantren melalui tokohnya yang dituangkan dalam sejumlah karya. Metode Usaha ini membuahkan hasil yang berupa penjelasan tentang adanya persamaan nilai fundamental agama-agama yang berpusat pada adanya persamaan persaksian: lā ilāh illa Huwa. Ragam pandangan tentang pluralisme agama merupakan cermin dari adanya perbedaan dalam menanggapi relasi antara kebenaran tunggal dan dimensi faktual tentang yang plural itu sendiri. Di kalangan pluralis pesantren tidak ditemukan perbedaan yang tajam menyangkut adanya kebenaran pada setiap agama.
Downloads
References
Abdullah, Amin, “Fiqh dan Kalam Sosial Era Kontemporer, Perjumpaan Ulum al-din dan Sains Modern Menuju Fresh Ijtihad,” dalam Tutik Nurul Janah (ed.), Metode Fiqh Sosial: Dari Qouli Menuju Manhaji, Pati: Fiqh Sosial Institue, 2015.
Abdurrahman, Muslim, Islam Transformatif, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1997.
Abercrombie, Nicholas; Stephen Hill, Bryan S. Turner, Kamus Sosiologi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Afifuddin, “Pluralisme Keagamaan pada Lembaga Pendidikan Islam Tradisional (Studi Sosiologis Filosofis tentang Pluralisme pada Pondok Pesantren di Kabupaten Bone)” Jurnal Al-Qalam, 18, no. 1 (2012).
Al-Attas, Muhammad al-Naquib, Islam dan Sekularisme, Bandung: Penerbit Pustaka, 1981.
Anwar, Rosihon; Dadang Darmawan dan Cucu Setiawan, “Kajian Kitab Tafsir dalam Jaringan Pesantren Di Jawa Barat, Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 1, no.1 (2016).
Arifin, Syamsul, “Konstruksi Wacana Pluralisme Agama di Indonesia,” Humanity, V, no. 1 (2009).
Arifin, Zainal, dan Yu’timaalahuyatazaka, “Persepsi Santri Dan Kiai Terhadap Pluralisme Agama di Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (Putm) dan Aswaja Nusantara Yogyakarta,” Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam,. 17, No. 1 (2017).
Armayanto, Harda, “Problem Pluralisme Agama,” Jurnal Tsaqafah, 10, No. 2, (2014).
Bakker, Anton, dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1994.
Elmirzana, Syafa‘atun, “Pluralisme, konflik dan Dialog” Esensia: Jurnal Ilmu-ilmu Ushuluddin, 2, No.1, (2001).
Fata, Ahmad Khoirul, dan Fauzan, “Kritik “INSISTS” terhadap Gagasan Pluralisme Agama,” Kalam, 11, no. 1, (2017).
Freud, Sigmund, Musa dan Monoteisme, Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003.
Geertz, Clifford, Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1992.
Ghazali, Abdul Moqsith, Argumen Pluralisme Agama, Depok: Kata Kita, 2009.
Hadi, P. Hardono, Epistemologi, Filsafat Pengetahuan, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1994.
Hidayat, Komaruddin; dan Muhammad Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perennial, Jakarta: Penerbit Paramadina, 1995.
Ismail, Muhammad Arifin, “Sikap Pesantren dalam Menghadapi Paham Pluralisme Agama,” Toleransi, 5, No. 2 (2013).
Izudin, Ahmad, “Paradigma Integrasi-Interkoneksi: Analisis Epistemologis Pemikiran Keislaman M. Amin Abdullah,” Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman, IV, No.1, (2015).
Misrawi, Zuhairi, Al-Qur‘an Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme, dan Multikulturalisme, Jakarta: Fitrah, 2007.
Munawar-Rachman, Budhy, “Perspektif Global Islam dan Pluralisme,” Jurnal Ushuluddin, 1, No. 3, (2012).
Munawar-Rachman, Budhy, Islam Pluralis Wacana Kesetaraan Kaum Beriman, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Nafi‘a, Ilman, “Fatwa Pluralisme dan Pluralitas Agama MUI (Majlis Ulama Indonesia) dalam Perspektif Tokoh Islam Cirebon,” Holistik, 14, No. 1, (2013).
Nasr, Seyyed Hossein, Islam antara Cita dan Fakta, Yogyakarta: Pusaka, 2001.
Rahman, Khalilur, “Strategi Pengembangan Nilai Toleransi dan Pluralisme dalam Pendidikan Pesantren”, Hikmah, XII, No. 1, (2016).
Robenson, Dave, Nietzsche dan Postmodernisme, Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2002.
Scharfenberg, Joachim, Sigmund Freud, Pemikirann dan Kritik Agama, Yogyakarta: AK Group, 2003.
Schuon, Frithjof, Islam dan Filsafat Perenial, Bandung: Penerbit Mizan, 1993.
Shihab, Alwi, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, Bandung: Penerbit Mizan, 1999.
Sobur, Alex, Kamus Psikologi, Bandung: Pustaka Setia, 2016.
Sudjiman, Panuti, dan Aart Van Zoest, Serba-Serbi Semiotika, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Sumbulah, Umi, dan Nurjanah, Pluralisme Agama: Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan Umat Beragama, Malang: UIN-Maliki Press, 2013.
Suseno, Franz Magnis, 13 Tokoh Etika, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1997.
Syamsuddin, Mukhtasar, “Metode Refleksi Fenomenologis Maurice Merleau-Ponty,” dalam Rezza A.A. Wattimena, (ed.) Metodologi Penelitian Filsafat, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2011.
Tamam, Badrut, Pesantren, Nalar dan Tradisi, Geliat Santri Menghadapi ISIS, Terorisme dan Transnasionalisme Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Thoha, Anis Malik, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, Depok: Perspektif, 2005.
Yazdi, Mehdi Ha’iri, Ilmu Hudhuri, Prinsip-prinsip Epistemologi dalam Filsafat Islam, Bandung: Penerbit Mizan, 1994.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.