HIRARKI SYARI'AT DAN HAKIKAT DALAM KAJIAN TASAWUF
Abstract
Sharia, congregations, and nature is the station-maqam in Sufism. About maqam is often a debate among Muslims, especially the laity. They thought that a person who has reached the rank of nature, it is no longer necessary to run the teachings of the Shari'ah. They are also confused by the claims of people who feel they have reached the station of nature that feels no need to run the Shari'a. Such understanding is of course to be straightened using explanations that are scientifically and rationally. This study tried to review the understanding of three-maqam above and the relationship between these three work together and complement each other.
Downloads
References
Anshari, Moh. Abd. Haq. 1993. Antara Sufisme dan Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bajuri, Ibrahim al-. tt. Tuhfah al Murid, Mesir: Dar Ihya’ al Kutub al Arabiyah.
Dimyati, Abu Bakar al Makky al-. Kifayah al Atqiya’, Surabaya: Mahkota, Tanpa cetakan dan tahun
Ghazali, Abu Hamid Al-. tt. Al Kasyf wa al Tabyin, Kediri: Maktabah Muhammad Utsman.
Hasani, Ahmad bin Muhammad bin Ajibah al-. 1993. Iqadz al Himam ala Syarh al Hikam, Kairo: Dar al Ma’arif.
Hujwiri, Ali bin Utsman al-. tt. Kasyf al Mahjub. Mesir: Jumhuriyah Mishr al Arabiyah.
Irbily, Muhammad Amin Kurdi al-. Tanwir al Qulub. Surabaya: Al Hidaya. tt.
Kartanegara, Mulyadhi. 2006. Menyelami Lubuk Tasawuf. Jakarta: Erlangga.
Qusyairi, Abdul Karim al-. Tanpa cetakan dan tahun. Risalah al- Qusyairiyah, Damaskus: Maktabah Abu Hanifah dan Maktabah al Ilm al Hadits.
Schimmel, Annemarie. 2003. Dimensi Mistik Dalam Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Sutan, Nurasiah Faqih HRP. 2005. Meraih Hakikat Melalui Syariat, Telaah Pemikiran Syekh al-Akbar Ibn Arabi, Bandung: Mizan.
Usyqur, Umar Sulaiman al-. 1982. Tarikh al Fiqh al Islami, Beirut: Maktabah al Falah.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.