TINGKAT PEMAHAMAN KARYAWAN LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH DI WILAYAH PATI UTARA TERHADAP PRODUK PEMBIAYAAN MURAB AHAH (DEFFERED PAYMENT SALE)
Abstract
This study aims to determine the understanding level of employee of the financial institutions or shari’ah banking in North Pati region about the murabaha system. According to the public view, there are no differences between murabaha and interest practice in credit system. This view leads to the notion that Shariah finance practitioners have not fully understood the Shari'ah financial system. This study took a sample of 25 Shari'ah financial
institutions spread in District of Tayu , Margoyoso, Trangkil, Wedari Jaksa and Juwana. The findings of this study suggest that the understanding level of employees about the product or murabaha system is still low. It is caused by the background of education factor and the lack of effort of managing the financial institutions/ Shari'ah banking in providing additional education or training in the principles of Shariah, as well as pragmatic tendency in the recruitment of employees with ignoring of shari’ah competences.
Downloads
References
Antonio, M. Syaf ’i’i . 2001. Bank Syari’ah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani..
Madzkur, Muhammad Salam. 1984. al-Ijtiha>d fi> at-Tasyri>’ al-Islami>. Beirut : Dar an-Nahdhah al-‘Arabiyah.
Muhammad. 2004. Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Profit Margin pada Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press.
Niazi, Liquat Ali Khan. 1990. Islamic Law of Contract. Lahore: Research Cell Dyal Singh Trust Library.
Rusyd, Rusyd. 1989. Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas{id. Beirut: Dar al-Fikr.
Taimiyah, Ibn. tt. Al-Fatawa Al-Kubra. Beirut: Dar al-Fikr.
Wibisono, Yusuf. 2009. Politik Ekonomi UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri Perbankan Syariah. Skripsi. Depok : Universitas Indonesia.
Zuhaili, Wahbah Az-. tt. Al-Fiqh al-Islami> wa Adillatuh. Beirut: Dar al-Fikr.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.