Ojo Kawin Bocah Peran Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak di Kecamatan Keling Kabupaten Jepara
Abstract
The large number of child marriage cases in Indonesia has resulted in various new problems such as the disconnection of school children, the increase in divorce cases, the increasing mortality rate for mothers and children during the delivery process, the number of stunting cases and other problems. Looking at the various problems that exist, there is a change in the marriage law from Law No. 1 of 1974 to Law No. 16 of 2019 that marriage can be carried out by both men and women when they are 19 years old. Through the Asset Bassed Community Development (ABCD) method, Community Service (PkM) activities are carried out by providing counseling to the community (parents and children) in Klepu Village and Watuaji Village, Keling District to provide an understanding of the Importance of Family Communication in preventing child marriage. With this PkM, it is hoped that it will be able to provide understanding to the community so that awareness arises about the dangers and impacts of child marriage and can reduce cases of child marriage.
References
Asiyah, Siti, Peran Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak, materi seminar, 2022.
Atabik, Ahmad dan Khoridatul Mudhiiah, Pernikahan Dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam, Vol 5, No 2 (2014)
Effendy, D. (2022). Problematika dan Solusi Pelaksanaan Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. https://www.pta.pontianak.go.id
Issha Harumma. (2022). Kasus Pernikahan Dini di Indonesia. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/00000061/kasus-pernikahan-dini-di-indonesia, diakses Jum’at, 04 November 2022
Munawwir, A. W. Al. (1997). Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. Pustaka Progressif.
Pane, A. (2019). Urgensi Komunikasi Dalam Keluarga Untuk Membentuk Akhlakul Karimah. Komunikologi, 3(1), 36–52.
Rahmah, St. Pola Komunikasi Keluarga dalam Pembentukan Kepribadian Anak, Jurnal Alhadharah, Vol. 17 No. 33 Januari – Juni 2018
Rogi, Brian Abraham , Peranan Komunikasi Keluarga Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Di Kelurahan Tataaran 1 Kecamatan Tondano Selatan, e-journal “Acta Diurna” Volume IV. No.4. Tahun 2015
Suma, M. A. (2004). Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam. PT.Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.