Penguatan Dakwah Islam Aswaja pada Generasi Muda di Era Digital
Abstract
Belum optimalnya keterlibatan generasi muda Nahdlatul Ulama dalam melakukan syiar Ahlussunnah wal jama’ah di media sosial. Kecenderungan mereka masih sebagai penikmat, pendengar dan penonton dari kajian keislaman yang tersaji di youtube, Instagram dan beberapa aplikasi media sosial lainnya, dan belum sampai pada upaya untuk menghasilkan sebuah kontek dakwah. Meski memiliki kemampuan cukup, namun perlunya dorongan dan pembinaan bagi mereka untuk lebih berani dalam menghasilkan konten positif. Program pengabdian ini bertujuan untuk melatih peserta dalam mengembangkan kompetensi dan keterampilan dalam menghasilkan produk atau konten dakwah Islam sebagai ikhtiar dalam melakukan syiar Islam ruang digital. Di sisi lain, upaya ini juga memberikan ruang dan memberdayakan generasi muda dalam mengaktualisasikan kemampuan dalam berdakwah, baik secara lisan maupun tulisan. Desain kegiatan berupa pelatihan yang ditujukan bagi 20 dan peserta merupakan mahasiswa Universitas Wahid Hasyim yang tergabung dalam komunitas Pegiat Muda Aswaja (PMA). Kegiatan dilaksanakan bulan Juni – November 2022 yang bertempat di laboratorium Aswaja Universitas Wahid Hasyim. Program melibatkan dosen dan praktisi yang memiliki keahlian di bidangnya. Materi yang diisajikan berupa keislaman, konten kreatif, pemanfaatan media sosial dan beberapa materi relevan lain. Diskusi, mentoring, penugasan menjadi bagian metode yang dilakukan dalam pelaksanaan program. Hasil dari pengadian antara lain, 1) konten penulisan; 2) Konten pemberitaan; dan 3) Konten video keislaman.
References
Cholis, A. (2006). Dakwah Transformatif. PP Lakpesdam.
Darmawan, D., & Rosmilawati, I. (2020). Participatory Learning And Action (PLA) pada Kelompok Keluarga Harapan di Kota Serang. Seminar Nasional Pendidikan FKIP.
Habibi, M. (2018). Optimalisasi Dakwah Melalui Media Sosial di Era Milenial. Jurnal Al Hikmah, 12(1).
https://fisipol.uma.ac.id/cara-menulis-berita-yg-baik-dan-sahih-perlu-diperhatikan/
Husain, A. (2020). DAKWAH ISLAMIYAH DAN TANTANGANNYA DI ERA DIGITAL. Al-Munqidz : Jurnal Kajian Keislaman, 8(1), 104–118. https://doi.org/10.52802/amk.v8i1.190
Ilaihi, W. (2010). Komunikasi Dakwah. Remaja Rosdakarya.
Salman Yoga S. (2015). Dakwah di Internet: Konsep Ideal, Kondisi Objektif, dan Prospeknya. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian Dan Pengembangan Ilmu Dakwah., 21(1). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/albayan.v21i31.148
Syam, N. (n.d.). DAKWAH ISLAM DI ERA MODERN. Nursyam.Uinsby.Ac.I.
Ummah, A. H. (2020), “Dakwah Digital Dan Generasi Milenial; Menelisik Strategi Dakwah Komunitas Arus Informasi Santri Nusantara, Jurnal Tasamuh, Vol. 18, No. 1
Wahyuni, I. (2022). Peningkatan Religiusitas melalui Kegiatan Keagamaan Bagi Siswa Madrasah Aliyah. Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 61–70. https://doi.org/https://doi.org/10.35878/kifah.v1i1
Zulkarnaini. (2015). DAKWAH ISLAM DI ERA MODERN. Jurnal RISALAH, 26(3).
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.