Gerakan Remaja Hebat untuk Penanganan Anak Tidak Sekolah
Abstract
Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di desa Tulakan Kabupaten Jepara menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan. Persoalan ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap menurunnya sumber daya manusia. Untuk merespon dan mengantisipasi peningkatan angka ATS di desa Tulakan, Gerakan Remaja Hebat desa Tulakan bekerjasama dengan UNICEF melakukan suatu program pengabdian. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR). Pengabdian ini bertujuan untuk mengentaskan angka anak tidak sekolah (ATS) yang ada di Desa Tulakan yang diberi nama Gerakan Remaja Hebat (GRH) dalam Gerakan Remaja Hebat dan berkolaborasi dengan UNICEF. Pengabdian dilakukan dengan penyampaikan materi oleh fasilitator UNICEF selama 10 kali pertemuan. Dari 10 kali pertemuan tersebut 40 anak yang tergabung dalam Gerakan Remaja Hebat (GRH) berproses untuk mengidentifikasi masalah yang mereka hadapi dan mencari solusinya. Bidang Pendidikan dan kewirausahaan menjadi fokus dalam pengabdian ini. Pada bidang Pendidikan mereka membuat kegiatan MABAR (Mari Belajar) dan dalam bidang entrepreneurship atau kewirausahaan adalah membuat produk sederhana yang bisa mereka jual. Produk kewirausahaan yang telah diproduksi ditampilkan dalam Showcase di tingkat Kabupaten Jepara. Hasil pendampingan selama 10 kali pertemauan menunjukkan dampak signifikan bagi ATS dalam peningkatan keterampilan hidup salah satunya adalah entrepreneurship.
References
Elita M. T., Krisnani, H., & Gutama, A.S. (2015). Pelayanan Sosial Bagi Remaja Putus Sekolah. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat.
Himawati, I. P. (2021). Analisis Penyebab Anak Putus Sekolah Di Desa Kungkai Baru, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 8(4). https://doi.org/https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i4.22137
Ho, D. G., & Florencia. (2019). Penelitian Perancangan Sarana Bantu Belajar Bahasa untuk Anak Tunarungu Dengan Pendekatan Participatory Design. Productum: Jurnal Desain Produk (Pengetahuan dan Perancangan Produk).
Kemdikbud. (2017). Kemendikbud Rumuskan Strategi untuk Merangkul Anak Tidak Sekolah Melalui Program Indonesia Pintar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kusumah, I. H. (2008). Model Kewiraswastaan Bidang Jasa Keterampilan Otomotif. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Noviana, I. (2010). Participatory Action Research: Peningkatan Kesadaran Masyarakat untuk Menjadikan Lingkungan yang Bebas Narkoba (Studi Kasus di Kompleks Permata, Jakarta Barat). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Nurdin W., dkk. (2012). Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial: Studi Kasus Pembinaan Lanjut (After Care Services) Pasca Rehabilitasi Sosial 2012. Jakarta: P3KS Press (Anggota IKAPI)
Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. CV Mitra Cendekia Media
Santrock, J. W. (2003). Adolescence Perkembangan Remaja. Jakarta: Erlangga
Sulistiyono. (2022). Bupati Jepara: 17 Ribu Anak Tidak Sekolah Harus Dientaskan. Jepara: Jepara.go.id,
Wassahua, S. (2016). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah Di Kampung Wara Negeri Hative Kecil Kota Ambon. Al-Iltizam, 1(2).
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.