Mengatasi Tantangan Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini di Era Digital
Abstract
Pendidikan akhlak bagi anak usia dini menghadapi tantangan besar di tengah arus digital yang begitu cepat dan terbuka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan utama dalam proses pembentukan akhlak anak usia dini serta merumuskan strategi yang relevan dan efektif untuk mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang mengkaji berbagai sumber ilmiah. Hasil analisis menunjukkan bahwa maraknya konten negatif di dunia maya, kecenderungan anak terhadap ketergantungan teknologi, minimnya figur teladan, serta lemahnya peran pengawasan orang tua dan guru menjadi faktor penghambat utama. Kendati demikian, teknologi digital juga memiliki potensi sebagai sarana pembelajaran nilai-nilai moral apabila dimanfaatkan secara tepat. Strategi yang dapat diterapkan meliputi pendekatan keteladanan, pembiasaan perilaku positif, penyampaian nasihat secara konsisten, perhatian individual, serta pengawasan yang terintegrasi dengan penggunaan teknologi. Simpulan dari studi ini menyatakan bahwa pendidikan akhlak perlu disesuaikan dengan kondisi era digital melalui pendekatan yang adaptif, kolaboratif, dan kontekstual demi membentuk karakter anak yang tangguh dan berakhlak luhur.
References
Adelia et al. (2023). Konsep Pendidikan Akhlak dalam Al-Qur’an. Jurnal Multidisiplin Indonesia 2(6). DOI: https://doi.org/10.58344/jmi.v2i6.272
Ardiyanti. (2022). Pentingnya Pendidikan Akhlak Pada Anak Usia Dini. Edu- Riligia: Jurnal Kajian Pendidikan Islam dan Keagamaan 6(2). DOI: http://dx.doi.org/10.47006/er.v6i2.13166
Arifudin. (2021). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Bandung: WIDINA BHAKTI PERSADA BANDUNG.
Cahaya. (2023). Membina Akhlak Anak Usia Dini dalam Pendidikan Religius Di Era Digital. Atthiflah: Journal of Early Childhood Islamic Education 10(1). DOI: https://doi.org/10.54069/atthiflah.v10i1.309
Diana & Mesiono. (2016). Dasar- Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (Mewujudkan Sumber Daya Manusia Keunggulan). Medan: Perdana Publishing.
Fahmi & Wardah Ningsih. (2021). Eksistensi Model Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Mitra Ash-Shibyan: Jurnal Pendidikan dan Konseling 4(1). DOI: https://doi.org /10.46963/mas h.v4i01.230
Husain. (2007). Agar Anak Mandiri, terj., Nashirul Haq. Bandung: Irsyad Baitus Salam.
Istiana. (2014). Konsep-Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Didaktika 2(2). DOI: https://doi.org/10.30587/didaktika.v20i2.61
Khodijah et al. (2021). Tantangan Pendidikan Karakter di Era Digital. LEBAH 15 (1). DOI: https://www.plus62.isha.or.id/index.php/abdimas/article/view/75
Kusumawati. (2021). Pendidikan Aqidah-Akhlak di Era Digital. EDUSOSHUM Journal of Islamic Education and Social Humanities 1(2).DOI: https://doi.org/10.52366/edusoshum.v1i3.16
Mardiya, Z., & Sofa, A, R. (2025). Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Perspektif Islam di Kehidupan Modern : Tantangan, Peluang, dan Pengaruh Teknologi dalam Pembentukan Karakter di Era Digital. Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa 4(1). DOI: 10.58192/insdun.v4i1.2774
Nikmah. (2023). Pendidikan Karakter Religius Anak Usia Dini di Era Digital dalam Perspektif Al-Qur’an. Tinta Emas: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini 2(1). DOI: https://doi.org/10.35878/tintaemas.v2i1.678
Salsa Nurhabibah et al. (2025). Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Strategi dalam Membentuk Generasi Berakhlak Mulia. Jurnal Manajemen dan Pendidikan Agama Islam 3(3). DOI: https://doi.org/10.61132/jmpai.v3i3.1099
Suhartono & Yulieta. (2019). Pendidikan Akhlak Anak Di Era Digital. AT-TUROTS: Jurnal Pendidikan Islam 1(2). DOI: https://doi.org/10.51468/jpi.v1i2.9
Ulwan. (1981). Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, Juz II, terj., Drs.Saifullah Kamalie, Lc, Drs. Hery Noer Ali. Semarang: Asy Syifa’.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Tinta Emas: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Tinta Emas: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini.
Lisensi :
Tinta Emas: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.











