Peningkatan Pemahaman Akad Syariah Dalam Fiqih Muamalah Pada Masyarakat Desa Mejobo Kudus
Abstract
Peningkatan pemahaman Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Mejobo Kudus, karena masyarakat dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat dilepaskan dari praktik Akad Syariah. Melalui sebuah kegiatan Peningkatan pemahaman Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Mejobo Kudus dalam Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah baik secara konsep maupun implementasi dalam kehiupan sehari-hari. Tim pengabdian memberikan Peningkatan pemahaman Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah dengan tujuan memberikan pengetahuan bagi masyarakat Desa Mejobo Kudus. Pada kegiatan Peningkatan pemahaman ini dibantu dengan narasumber yang menjelaskan terkait dengan konsep Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah dan jenis Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah. Setelah peserta mendapatkan materi tentang konsep Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah dan jenis Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah, peserta diminta untuk berfikir kritis terkait dengan implementasi Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Hasil yang dicapai dalam kegiatan Peningkatan pemahaman Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah bagi masyarakat Desa Mejobo Kudus adalah peserta memahami konsep Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah dan pentingnya pemahaman Akad Syariah dalam Fiqih Muamalah bagi masyarakat Desa Mejobo Kudus. Secara keseluruhan mitra pengabdian merasa puas dengan kegiatan ini, baik dalam sisi pelaksanaan, materi yang disampaikan dan partisipasi abdimas dalam kegiatan.
References
Azwar Iskandar, & Khaerul Aqbar. (2019). Kedudukan Ilmu Ekonomi Islam di Antara Ilmu Ekonomi dan Fikih Muamalah : Analisis Problematika Epistemologis. NUKHBATUL ’ULUM : Jurnal Bidang Kajian Islam, 5(2), 88–105. https://doi.org/10.36701/nukhbah.v5i2.77
Daryono, A. M. (2021). Mengenal Jenis-jenis Akad di dalam Ekonomi Syariah. Retrieved from alamisharia.co.id website: https://alamisharia.co.id/id/hijrahfinansial/mengenal-akad-ekonomi-syariah/
Iskandar, A. (2014). Pengaruh Penerbitan Sukuk Negara Sebagai Pembiayaan Defisit Fiskal dan Kondisi Ekonomi Makro Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Info Artha, 2(7), 1–21.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.