Penguatan Literasi dan Numerasi pada Pelaksanaan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri 047176 Sirumbia
Abstract
Kampus mengajar merupakan implementasi atau bagian dari salah satu program kampus merdeka yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam pelaksanaannya, program ini memberikan amanah kepada mahasiswa untuk dapat melaksanakan pembelajaran kepada siswa yang berfokus kepada pemahaman literasi dan numerasi. Tujuan utama program kampus mengajar adaah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, membantu sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan, yang optimal terhadap semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi dan memberikan kesempatan belajar optimal kepada semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi. Adapun tujuan khusus dari program kampus mengajar angkatan III tahun 2022 ialah dengan adanya rancangan program yang kami tawarkan untuk SDN 047176 Sirumbia dapat menyukseskan program kampus merdeka yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, melalui program ini juga mahasiswa dari seluruh jurusan bebas untuk mengabdi, berkontribusi dan berkolaborasi dengan guru-guru secara kreatif dan inovatif untuk memajukan litersi, numerasi dan teknologi di SDN 047176 Sirumbia. Adapun kegiatan yang dilakukan selama di SDN 047176 Sirumbia, yaitu kegiatan literasi,numerasi,membantu adaptasi teknologi, dan membantu administrasi sekolah.
References
Djaya, M, S, S,. dkk. (2021). Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021. SubPokja Kampus Mengajar, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Edisi Juli 2021, 1-43
Kemdikbud. (2020). Surat edaran sekretaris jenderal kemendikbud nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus disease (Covid-19). Jakarta
Kemdikbud. (2021). Panduan program kampus mengajar. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.