Penguatan Literasi dan Numerasi pada Pelaksanaan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri 047176 Sirumbia

  • Angela Anatasya Regina Bangun Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas HKBP Nommensen, Medan
  • Dame Ifa Sihombing
  • Efron Manik
  • Kalvin Ginting
  • Julius Julius
Keywords: sekolah. Kata kunci : Kampus Mengajar Angkatan 3, Mahasiswa, Sekolah

Abstract

Kampus mengajar merupakan implementasi atau bagian dari salah satu program kampus merdeka yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam pelaksanaannya, program ini memberikan amanah kepada mahasiswa untuk dapat melaksanakan pembelajaran kepada siswa yang berfokus kepada pemahaman literasi dan numerasi. Tujuan utama program kampus mengajar adaah memberikan  kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, membantu sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan, yang optimal terhadap semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi dan memberikan kesempatan belajar optimal kepada semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi. Adapun tujuan khusus dari program kampus mengajar angkatan III tahun 2022 ialah dengan adanya rancangan program yang kami tawarkan untuk SDN 047176 Sirumbia dapat menyukseskan program kampus merdeka yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, melalui program ini juga mahasiswa dari seluruh jurusan bebas untuk mengabdi, berkontribusi dan berkolaborasi dengan guru-guru secara kreatif dan inovatif untuk memajukan litersi, numerasi dan teknologi di SDN 047176 Sirumbia. Adapun kegiatan yang dilakukan selama di SDN 047176 Sirumbia, yaitu kegiatan literasi,numerasi,membantu adaptasi teknologi, dan membantu administrasi sekolah.

References

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Djaya, M, S, S,. dkk. (2021). Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021. SubPokja Kampus Mengajar, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Edisi Juli 2021, 1-43
Kemdikbud. (2020). Surat edaran sekretaris jenderal kemendikbud nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus disease (Covid-19). Jakarta
Kemdikbud. (2021). Panduan program kampus mengajar. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Published
2022-12-27
How to Cite
Bangun, A., Sihombing, D. I., Manik, E., Ginting, K., & Julius, J. (2022). Penguatan Literasi dan Numerasi pada Pelaksanaan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri 047176 Sirumbia. Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 145 - 152. https://doi.org/https://doi.org/10.35878/kifah.v1i2.490
Section
Articles