Pelatihan dan Pembentukan Grup Hadroh Nur Ihsan sebagai Bentuk Eksistensi IPNU Desa Kaligarang
Abstract
Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah terlaksananya pelatihan dan terbentuknya grup hadroh Nur Ihsan IPNU desa Kaligarang. Pelatihan dan pembentukan grup hadroh ini merupakan permintaan langsung dari pengurus dan anggota IPNU agar bisa eksis ditengah-tengah masyarakat desa Kaligarang. Anggota IPNU desa Kaligarang kurang lebih 50 orang, namum dalam beberapa tahun terakhir kurang aktif dalan menjalankan kegiatan dimasyarakat. Pembentukan grup hadroh Nur Ihsan diinisiasi oleh mahasiswa KKN Hanabi IPMAFA 2023 berdasarkan wawancara dan observasi dengan pengurus dan anggota IPNU desa Kaligarang. Mereka ingin memiliki grup hadroh sebagai simbol eksistensi ditengah-tengah masyarakat. Beberapa potensi yang dimiliki IPNU desa Kaligarang adalah anggota yang cukup banyak, tersedianya gedung NU yang bisa digunakan sebagai tempat latihan dan alat hadroh yang lengkap dan masih baru belum pernah digunakan serta pendanaan dari LAZISNU dan uang kas IPNU. Pengabdian ini menggunakan pendekatan ABCD dengan empat langkah meliputi discovery, dream, design dan destiny. Hasil dari pengabdian ini terlaksananya latihan hadroh sebanyak tiga kali yang diikuti oleh 15 peserta. Terbentuknya hadroh Nur Ihsan yang diresmikan pada tanggal 9 September 2023 serta tampil perdana pada acara penutupan KKN Hanabi IPMAFA pada tanggal 15 September 2023.
Kata Kunci: ABCD, Grup Hadroh, Eksistensi, IPNU, Kaligarang.
References
BPS Kabupaten Jepara. (2022). Penduduk menurut Kelompok Umur dan Desa di Kecamatan Keling (Jiwa), 2020. https://jeparakab.bps.go.id/indicator/12/315/1/penduduk-menurut-kelompok-umur-dan-desa-di-kecamatan-keling.html.
Fahmi K, Fedianty Augustinah, & Sri Kamariyah. (2024). Memberdayakan Pemuda melalui Pelatihan Hadroh untuk Melestarikan Seni Budaya di Kecamatan Tuminting Kota Manado. AJAD : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 117–122. https://doi.org/10.59431/ajad.v4i1.285
M Dzikrul Hakim Al Ghozali, Primaadi Airlangga, Mohammad Arif Taufiqurrohman, & Arum fitrianingsih. (2021). Pelestarian Budaya Islami Hadrah Desa Gondangmanis. Jumat Pertanian: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 16–20.
Made Saihu. (2019). Merawat Pluralisme Merawat Indonesia. Deepublish.
Muhammad Iqbal & Teguh Ansori. (2023). Strategi Pemberdayan Masyarakat Melalui Seni Hadroh di Dukuh Krajan Desa Bedrug Kecamatan Pulung. Social Science Academic, 91–98.
Novei Ahdiyat. (2021). IPNU dan IPPNU Jadi Gerbang Pertama Mengenal NU. https://nu.or.id/daerah/ipnu-dan-ippnu-jadi-gerbang-pertama-mengenal-nu-XvOEM
Nur Salamah, Hamidah, & Manalullaili. (2023). Pemanfaatan Seni Hadrah Sebagai Media Komunikasi Dakwah Islam (Studi Pondok Pesantren Al Amalul Khair Kota Palembang). Jurnal Komunikasi Islam (J-KIs), 4(1), 1–10.
Reza Bakhtiar Ramadhan. (2017). Latihan Hadroh di Dusun Banyunganti Kidul (Studi Living Hadis: Teori Fungsional Thomas F. O’ dea). JURNAL LIVING HADIS, 2(1), 49–66.
Wawan Herry Setyawan, Betty, Rahayu, & Siti Maryam. (2022). Asset Based Community Development (ABCD). PT. Gaptek Media Pustaka.
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.